Sabtu, 09 Juni 2018

Peraturan Mendikbud tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018

Rekan-rekanku....
Seperti pada tahun-tahun yang lalu, pada tahun pelajaran 2018/2019 pun Mendikbud mengeluarkan peraturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Peraturan tersebut digunakan sebagai rambu-rambu dalam penerimaan murid baru untuk tingkat TK sampai SLTA.

penerimaan peserta didik baru tahun 2018
penerimaan peserta didik baru tahun 2018
Pada bagian Bab II Pasal 2 dituliskan bahwa tujuan  PPDB untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Adapun tata cara PPDB dijelaskan pada Bab III, misalnya untuk waktu dikatakan : Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Mei setiap tahun, dan prosesnya diuraikan diantaranya sebagai berikut : Proses pelaksanaan PPDB dimulai dari tahap pengumuman secara terbuka penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan sampai dengan tahap penetapan peserta didik setelah proses daftar ulang.
Untuk lebih jelasnya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018 dapat diunduh pada Peraturan Mendikbud tentang PPDB 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar