Minggu, 04 September 2016

Diklat Guru Pembelajar

Rekan-rekan semua...,
Pada masa mendikbud Anies Baswedan, telah ditetapkan program guru pembelajar. Menurut beliau, tidak hanya siswa yang belajar, namun guru juga. 
Maka sebagai kelanjutan dari hasil UKG 2015, diadakan diklat guru pembelajar sesuai dengan rapor yang telah diterima masing-masing guru yang telah ikut UKG tersebut. Diklat dikelompokkan menjadi 3 disesuaikan dengan banyaknya nilai merah yang diperoleh guru.
Tiga kelompok diklat :
1. Guru yang mendapat 8-10 nilai merah mengikuti diklat dengan moda tatap muka.
2. Guru yang mendapat 6-7 nilai merah mengikuti diklat moda kombinasi (tatap muka dan                   daring).
3. Guru yang mendapat 3-5 nilai merah mengikuti diklat dengan moda daring.
(sumber : Strategi Guru Pembelajar Pasca UKG-Dir. Pembinaan SMA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar